Tahun Baru, Bekasi Larang Sexy Dancer
Kamis, 30 Desember 2010 – 14:30 WIB
BEKASI - Menjelang malam pergantian tahun dari 2010 ke 2011, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melarang tempat hiburan malam menggelar (acara dengan) sexy dancer. Bahkan, jam buka tempat hiburan itu pun dibatasi, hanya hingga pukul 03.00 pagi. Seruan ini seperti dikatakan Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Dedi Juanda, kepada Indopos (grup JPNN), kemarin (29/12). Menurutnya, pembatasan jam buka tempat hiburan ini sekaligus demi mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Biasanya, diakui Dedi, jam normal tempat hiburan buka sampai pukul 04.00.
"Selain itu, kami juga meminta mereka untuk tidak mengadakan pesta saat malam pergantian tahun nanti," katanya lagi.
Apabila ada pengusaha tempat hiburan malam yang membandel dan tak mengindahkan peraturan Pemkot Bekasi, kata Dedi lagi, maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan teguran keras dan tindakan terhadap tempat hiburan malam itu. "Bisa saja kami segel lokasi hiburan itu," imbuhnya.
BEKASI - Menjelang malam pergantian tahun dari 2010 ke 2011, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melarang tempat hiburan malam menggelar (acara dengan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Bulutangkis
China Masters 2024: Jonatan Christie Berkali-kali Memukul Nomor 1 Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 05:05 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 24 November 2024
Minggu, 24 November 2024 – 06:22 WIB - Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB