Tahun Baru, Bekasi Larang Sexy Dancer
Kamis, 30 Desember 2010 – 14:30 WIB
BEKASI - Menjelang malam pergantian tahun dari 2010 ke 2011, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melarang tempat hiburan malam menggelar (acara dengan) sexy dancer. Bahkan, jam buka tempat hiburan itu pun dibatasi, hanya hingga pukul 03.00 pagi. Seruan ini seperti dikatakan Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Dedi Juanda, kepada Indopos (grup JPNN), kemarin (29/12). Menurutnya, pembatasan jam buka tempat hiburan ini sekaligus demi mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Biasanya, diakui Dedi, jam normal tempat hiburan buka sampai pukul 04.00.
"Selain itu, kami juga meminta mereka untuk tidak mengadakan pesta saat malam pergantian tahun nanti," katanya lagi.
Apabila ada pengusaha tempat hiburan malam yang membandel dan tak mengindahkan peraturan Pemkot Bekasi, kata Dedi lagi, maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan teguran keras dan tindakan terhadap tempat hiburan malam itu. "Bisa saja kami segel lokasi hiburan itu," imbuhnya.
BEKASI - Menjelang malam pergantian tahun dari 2010 ke 2011, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melarang tempat hiburan malam menggelar (acara dengan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB - Kriminal
Pengusaha Angkutan Alat Berat Gelapkan Pajak Rp3,4 Miliar, Kini Ditahan Kejari Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 02:00 WIB - Komunikasi
Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:15 WIB