Tahun Depan Ada Penjara Khusus Napi Terorisme
''Nanti, kami membina dengan lebih fokus. Kami juga lebih mudah mengawasi,'' tuturnya.
Pembinaan bagi napi kasus terorisme memang tidak bisa sembarangan.
Perlu penanganan khusus, terutama berkaitan dengan deradikalisasi.
Selain dari lembaga pemasyarakatan, ada tim dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang melakukan pendampingan.
Para napi dibina agar tidak kembali melakukan kegiatan yang radikal.
Selanjutnya, polisi bisa mengajak mereka untuk membongkar jaringan teroris yang lain.
Sebelumnya, pada Desember tahun lalu, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius menyatakan, pemerintah perlu membangun lapas khusus teroris.
Menurut Suhardi, saat ini ada 218 narapidana terorisme di berbagai lapas di Indonesia. (aji/c5/c17/fal/jpnn)