Taiwan Hapus Syarat Karantina, Wisatawan Silakan Datang
jpnn.com, JAKARTA - Taiwan akhirnya mencabut persyaratan wajib karantina bagi wisatawan yang datang mulai 13 Oktober 2022 pukul 00.00 waktu setempat.
Artinya, para pelancong yang hendak jalan-jalan ke Taiwan tidak perlu lagi menjalani karantina.
Selain menghapus karantina, pemerintah juga memperlonggar protokol keamanan bagi turis.
Wisatawan bakal lebih santai, misalnya saat makan, masker bisa dilepas untuk sementara, dan harus kembali digunakan setelah selesai lalu meninggalkan tempat duduk.
Penggunaan masker ketika berada di luar ruangan tetap diharuskan bagi setiap orang, termasuk para wisatawan.
Pada saat kedatangan turis, petugas bandara atau pelabuhan akan memberikan empat alat rapid test pada wisatawan usia 2 tahun ke atas.
Wisatawan yang datang harus mematuhi peraturan yang sudah diterapkan oleh CECC untuk mencegah penularan Covid-19 di tengah pencabutan peraturan karantina.
Apabila tidak mendesak, wisatawan diminta menunda pemeriksaan medis.