Tak Ada Kasta dalam Pendidikan
Kamis, 03 Juni 2010 – 11:44 WIB
Untuk diketahui, dalam masalah ini Kementerian Pendidikan Nasional juga akan mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan sekolah swasta dan RSBI. Yang akan dievaluasi adalah persyaratannya. Antara lain, komposisi guru, sistem pembelajaraanya dan kecukupan sarana dan prasarananya. Bahkan kementerian juga akan melihat proses perekrutannya. Eksklusifitas ini tidak boleh berdasarkan kemampuan financial siswa atau peserta didik. Dengan melihat proses perekrutannya, maka Kementerian akan dapat melihat, apakah mengandung eksklusifitas atau tidak. Karena di dalam RSBI itu harus mengutamakan akademik yang excellent.
Yang terakhir Pak Nuh, sebenarnya Bapak pernah nggak bercita-cita untuk menciptakan pendidikan murah dan berkualitas? Karena pendidikan murah juga amanat dari UUD’45.
Ya, tujuan pemerintah pastinya selalu ingin pendidikan murah dan berkualitas. Kita sudah merencanakan. Jika BOS untuk jenjang SD-SMP sudah bagus dan berjalan lancar, kita ke depannya akan masukkan wajib belajar 12 tahun. Artinya, anak-anak yang ingin berpartisipasi sekolah di SMA semakin tinggi dan semakin terjangkau. Okelah kalau banyak orang yang mengatakan semakin mahal. Tetapi dilihat dulu, siapa yang menanggung kemahalan itu? Kalau yang menanggung pemerintah kan tidak apa-apa. Iya toh .....