Tak Ada Tempat yang Aman Bagi Pelaku Kejahatan, Termasuk untuk Ayong
Sabtu, 21 November 2020 – 08:01 WIB
Program Tangkap Buronan (Tabur) 3.11 digulirkan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan RI untuk memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk DPO Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.
"Melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," kata Hari. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?