Tak Cuma Membatasi, Pemkab Banyuwangi Beri Kompensasi Uang Tunai Buat Warung Kecil dan PKL
jpnn.com, BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan memberikan dana bantuan uang tunai kepada ribuan pemilik warung kecil yang jam operasionalnya harus dibatasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli.
”Tadi sudah saya rapatkan, malam ini tim lembur pendataan, satu atau dua hari lagi data awal sudah ada, dan dana kami percepat. Jangan dilihat nilainya, tetapi ini solidaritas semua, untuk membantu warung kecil, PKL, penjual gorengan dan sejenisnya yang jam operasionalnya harus dibatasi,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani seusai mengecek program vaksinasi, Jumat (9/7).
“Misal penjual gorengan, biasa buka sampai jam 22.00, sekarang harus tutup sesuai aturan di jam tertentu. Warkop biasanya sampai jam 24.00, bahkan dini hari, kan harus tutup dulu. Juga tidak boleh makan atau minum di tempat. PKL nasi goreng, makanan, dan sebagainya juga sama,” imbuh Ipuk.
Berapa jumlah sasaran warung kecil/PKL? “Ada ribuan, data pastinya selesai dalam satu atau dua hari ke depan,” ujarnya.
Ipuk menambahkan, nilai bantuan yang direncanakan sebesar Rp 300.000 per warung kecil/PKL.
Namun, dia menyadari bahwa nilai tersebut mungkin tidak bisa menutupi potensi hilangnya omzet para pelaku usaha ultra mikro tersebut.
“Namun, paling tidak semoga bisa membantu. Selain itu, kami juga memberikan paket sembako, termasuk menyasar PKL,” ujar Ipuk.
Dia berharap program bantuan ini bisa ikut mengurangi mobilitas warga.