Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Dikasi Jatah, Suami Bunuh Istri

Rabu, 29 Mei 2013 – 11:40 WIB
Tak Dikasi Jatah, Suami Bunuh Istri - JPNN.COM
SUBANG-Masih ingatkan kasus pembunuhan istri oleh suaminya di Jarireja, Compreng pada Februari lalu? Sang pelaku, yang juga suaminya, Sanam mengaku nekad menghabisi nyawa istrinya sendiri, Embet karena mendapatkan bisikan gaib. Hal itu diungkapkan Sanam dalam persidangan di Pengadilan Negeri Subang, Selasa (28/5).

Bisikan itu, ungkap Sanam, mendorongnya menusuk Embet hingga tewas tersimbah darah.  “Kita hadirkan kembali saksi untuk mencocokkan keterangan karena keterangan terdakwa berbeda dengan keterangan hasil BAP,” ujar Eko Julianto SH MM Mhum, Ketua Majelis Hakim dalam persidangan yang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Sementara dalam BAP, terdakwa kelahiran 10 September 1950 membunuh korban Embet binti Kamat yang juga istri terdakwa karena dipicu masalah keluarga. Akhirnya perisdangan menghadirkan saksi Tubagus Suganda dari penyidik Polsek Compreng.

“Ketika di-BAP terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani mengaku membunuh karena selama pernikahan sering berselisih, tidak mau diajak pergi haji dan juga sudah lama tidak mau diajak hubungan badan,” ungkapnya.

SUBANG-Masih ingatkan kasus pembunuhan istri oleh suaminya di Jarireja, Compreng pada Februari lalu? Sang pelaku, yang juga suaminya, Sanam mengaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News