Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah mencabut mencabut Permendik No11 tahun 2011 sertifikasi guru dalam jabatan melalui uji kompetensi awal. Serta memberlakukan kembali permendiknas No18 tahun 2007 tentang sertifikasi guru dalam jabatan dengan mekanisme portofolio."Kalau mau dilakukan sertifikasi pakai UK ini sebaiknya untuk guru-guru muda saja. Jangan terhadap mereka-mereka yang usia lanjut ini," ungkapnya. (uma)
MEDAN -Tingginya kegagalan para guru usia lanjut dalam uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi, lebih dilatar belakangi lemahnya dalam penguasaan