Tak Mau Jadi PSK, Calon TKI Lari dari Penampungan
Selasa, 09 Agustus 2011 – 07:17 WIB
BATAM - Imas Maesaroh, 26, wanita asal Cimahi Jawa Barat, kabur dari penampungan dengan mencongkel jendela kamar dan naik ojek minta diantar ke Mapolsek Batam Kota, Senin (8/8) pukul 11.00 WIB. Ia kabur karena tak mau dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi Sintai Tanjunguncang Batam.
"Saya tak mau jadi PSK. Dari rumah kan katanya mau dipekerjakan di Malaysia sebagai pelayan restoran dengan gaji perbulannya Rp2,5 juta," ujarnya.
Imas mengaku, kemarin malam, Minggu (7/8) malam, dirinya sempat diajak jalan jalan di komplek lokalisasi. Saat diajak jalan dan ditunjukkan, oleh orang yang katanya suruhan Asep, Imas diberitahu bahwa tempat lokalisasi tersebut merupakan lumbung untuk cari duit. Sebab, semua orang kapal pasti singgah di lokalisasi itu. Namun pastinya nama tempat tersebut Imas mengaku tak tahu.
Akan dijualnya sebagai PSK itu diketahui Imas setelah empat hari berada di Batam. Bahkan untuk berada ditempat penampungan, Imas disekap dalam kamar agar tidak bisa kabur.
BATAM - Imas Maesaroh, 26, wanita asal Cimahi Jawa Barat, kabur dari penampungan dengan mencongkel jendela kamar dan naik ojek minta diantar ke Mapolsek
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
Sabtu, 21 Desember 2024 – 04:50 WIB - Kriminal
Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
Sabtu, 21 Desember 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
Jumat, 20 Desember 2024 – 20:01 WIB - Kriminal
Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB - Jatim Terkini
Pra MLB NU Rampung, Hasilnya Usulkan Nama AHWA Hingga Ketum Baru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:30 WIB - Humaniora
PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:21 WIB