Tak Penuhi Undangan DPR, KPK Dituding Langgar UU
Kamis, 29 September 2011 – 12:35 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menolak hadir dalam rapat konsultasi bersama Pimpinan DPR, Kejaksaan dan Kepolisian. Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, mengecam sikap KPK yang menolak hadir dengan berbagai alasan memenuhi undangan Pimpinan DPR. "Menurut aturan dan Undang-undang siapapun yang diundang DPR wajib hadir termasuk Presiden," katanya kepada pers di Jakarta, Kamis (29/9).
"Namun, saya melihat saat ini sudah tidak pada tataran itu lagi," kata politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, KPK juga mangkir datang memenuhi undangan pimpinan DPR, Selasa (27/9). Alasannya karena telat menerima undangan dan beberapa pimpinan KPK tugas ke luar negeri dan luar kota.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menolak hadir dalam rapat konsultasi bersama Pimpinan DPR, Kejaksaan dan Kepolisian. Anggota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:54 WIB - Lingkungan
TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:52 WIB - Humaniora
Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:16 WIB - Humaniora
Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Politik
MK Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada di Kabupaten Paniai
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:06 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB