Tak Sanggup Imbangi Jokowi, DPRD Tambah Staf Ahli
Jumat, 14 Desember 2012 – 18:27 WIB
Sementara itu Sekretaris DPRD DKI Manggara Pardede mengatakan, penambahan staf ahli ini dibiayai sepenuhnya oleh APBD. Perubahan jumlah staf ahli ini juga telah dimasukan dalam RAPBD 2013. "Untuk gaji itu paling rendah empat juta dan paling rendah enam juta," ujar Manggara.(dil/jpnn)