Tak Takut Dosa, 2 Wanita dan 3 Pria Berbuat Tidak Terpuji
Senin, 24 September 2018 – 01:18 WIB
Mereka dijerat pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
“Pelaku saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik dan tetap kami proses lanjut,” kata Putu. (pri/yud/k1/prokal/jpnn)