Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Terima Dakwaan terhadap Putri Candrawathi, Febri Diansyah Bilang Begini

Senin, 17 Oktober 2022 – 22:20 WIB
Tak Terima Dakwaan terhadap Putri Candrawathi, Febri Diansyah Bilang Begini - JPNN.COM
Petugas membuka borgol terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi sebelum menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto : Ricardo

"Banyak fakta-fakta penting yang dituduhkan oleh JPU itu hanya didukung oleh satu keterangan saksi. Kami paham betul dalam hukum pidana satu keterangan saksi itu tidak punya nilai pembuktian," ucap Febri.

Karena itu, Febri mengatakan pihaknya bakal menyampaikan pembelaan dalam sidang dengan agenda eksepsi.

Eksepsi itu ihwal dugaan pelecehan seksual di Magelang yang dilakukan Brigadir Yosua.

"Nanti kami akan menunjukkan juga di eksepsi bukti apa saja yang mendukung dan memperkuat adanya fakta kekerasan seksual di Magelang," ujar Febri. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menilai dakwaa yang dibacakan JPU terhadap kliennya bersifat asumtif

Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close