Tak Terima Dakwaan terhadap Putri Candrawathi, Febri Diansyah Bilang Begini
Senin, 17 Oktober 2022 – 22:20 WIB
"Banyak fakta-fakta penting yang dituduhkan oleh JPU itu hanya didukung oleh satu keterangan saksi. Kami paham betul dalam hukum pidana satu keterangan saksi itu tidak punya nilai pembuktian," ucap Febri.
Karena itu, Febri mengatakan pihaknya bakal menyampaikan pembelaan dalam sidang dengan agenda eksepsi.
Eksepsi itu ihwal dugaan pelecehan seksual di Magelang yang dilakukan Brigadir Yosua.
"Nanti kami akan menunjukkan juga di eksepsi bukti apa saja yang mendukung dan memperkuat adanya fakta kekerasan seksual di Magelang," ujar Febri. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: