Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Terima Ditilang, Pengendara Ini Nekat Banting Sepeda Motor di Depan Polisi

Selasa, 25 Februari 2020 – 01:39 WIB
Tak Terima Ditilang, Pengendara Ini Nekat Banting Sepeda Motor di Depan Polisi - JPNN.COM
Warga membanting motornya akibat tidak diterima saat ditilang Polantas di Rengat, Indragiri Hulu, Riau, Jumat (21/2/2020). Foto: ANTARA/capture video

jpnn.com, PEKANBARU - Seorang pengendara sepeda motor yang kena tilang nekat membanting kendaraannya berulang kali di hadapan petugas polisi lalu lintas yang menilangnya.

Peristiwa yang terjadi di Kota Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, itu pun langsung viral di media sosial.

Pengendara yang belakangan diketahui bernama Purnomo itu membanting sepeda motornya karena tidak diterima ditilang polisi. Dia ditilang sebab kedapatan tidak menggunakan helm serta tidak melengkapi surat resmi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hulu AKP Oka Mahendra Syahrial, dalam keterangannya yang diterima di Pekanbaru, Senin, mengatakan insiden itu terjadi pada Jumat lalu (21/2).

Menurut dia, kejadian berawal saat anggota Satlantas Polres Indragiri Hulu Brigadir Wira Saputra dan Brigadir Aulia Firmansyah tengah melakukan patroli rutin guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Rengat.

"Pada saat memasuki daerah simpang lima petugas menemukan adanya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kemudian petugas langsung memberhentikan pengendara tersebut," katanya.

Saat dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, ia mengatakan pengendara itu tidak dapat menunjukkan ke petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tilang.

Ternyata, pengendara itu tidak terima ditilang polisi. Dia pun mulai kehilangan kendali dan memarahi petugas kepolisian. Tak hanya itu, dia juga membanting beberapa kali sepeda motornya.

Seorang pengendara sepeda motor yang kena tilang nekat membanting kendaraannya berulang kali di hadapan petugas polisi lalu lintas yang menilangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close