Taksi Online Butuh Regulasi Tegas dari Pemerintah
“Hal itu dapat berdampak pada munculnya konflik horizontal yang tiada ujung, dan berakhir dengan bangkrutnya usaha taxi plat kuning. Ketika taxi plat kuning bangkrut dan taxi online keluar sebagai pemenang persaiangan, tidak tertutup kemungkinan tariff taxi online akan dinaikkan sampai ke angka keekonomisan (alias mahal). Namun karena tidak ada pilihan lain, masyarakat harus menelannya lantaran taxi plat kuning keburu bangkrut,” ungkap Darmaningtyas.
Dia menyarankan, agar masyarakat tetap terlindungi untuk memilih jasa angkutan taxi yang selamat, aman, nyaman, dan tarif terjangkau; baik sekarang maupun yang akan datang, diperlukan ketegasan dari regulator untuk mengaturnya.
“Ketegasan itu penting mengingat sejumlah kota di Eropa pun sudah melarang dan membatasi gerak taxi online ini, terutama UBER melalui berbagai regulasi,” imbuhnya.
Ternyata UBER, kata dia, akhirnya tunduk pada aturan di suatu negara, ketika negara tersebut bersikap tegas.
Apalagi ketika ditengarai bahwa UBER terlibat aksi suap untuk tetap dapat beroperasi di Indonesia, maka diperlukan ketegasan regulator untuk mengaturnya.
“Tanpa ada ketegasan, konflik horizontal antar pelaku transportasi plat kuning versus plat hitam akan terus terjadi. Sebagai negara yang berdaulat sebaiknya negara perlu tegas dan menjalankan Undang-undang (UU LLAJ) yang dibuatnya, tidak boleh ragu,” tandasnya. (flo/jpnn)