Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Taksi Online Protes Keras Pembatasan Kuota

Sabtu, 18 Maret 2017 – 16:42 WIB
Taksi Online Protes Keras Pembatasan Kuota - JPNN.COM
GrabCar. Foto Tekno

Wahid menyampaikan, saat ini Permenhub 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak

Dalam Trayek tengah direvisi. Terutama perihal kewenangan pengelolaan diberikan kepada pusat atau daerah.

''Dari draf revisi kelihatannya akan diberikan ke provinsi," ujarnya.

Menyikapi fenomena taksi online tersebut, dinas LLAJ mengadakan operasi secara rutin ke berbagai titik di Jawa Timur.

Dalam operasi tersebut, mereka menjaring angkutan berbasis aplikasi yang tidak mencantumkan keterangan.

Sebab, sebagai angkutan sewa, taksi online sejatinya tidak wajib menggunakan pelat kuning.

Hal tersebut tentu sedikit banyak menyulitkan petugas dalam melakukan operasi.

''Di depan harus ada stiker bahwa itu angkutan sewa," jelas Wahid. (tau/deb/c7/dos/jpnn)

Tiga perusahaan penyedia aplikasi mobilitas on-demand (angkutan online), yakni Go-Jek Indonesia, Grab Indonesia, dan Uber Indonesia, protes merespons

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close