Takut Dirazia, Pedagang di Tarakan Tutup
Sabtu, 10 Desember 2011 – 11:34 WIB
“Jika memang ada pembayaran, silahkan dibuktikan dengan surat-surat yang ada. Nota pembayarannya, kapan dibayar dan barang apa yang dikenakan bayaran. Kalau hanya pernyataan saya rasa perlu dibuktikan dengan barang bukti,” ungkapnya.
Mengenai penytaan barang-barang yang dilakukan Balai POM RI bersama tim satgas dalam operasi kemarin, Agus tidak dapat memberikan tanggapan. Karena apa yang dikerjakan, adalah sudah menjadi tanggung jawab tim. “Kami tidak bisa mengatakan bahwa barang itu dilarang atau barang tersebut illegal. Yang menentukan barang tersebut kan dari Badan POM RI,” ujarnya. (*/sam/ngh)