Tambah Jam Belajar, Tambah Fasilitas
Senin, 24 September 2012 – 08:54 WIB
BANDUNG-Rencana penambahan jam belajar untuk siswa sebaiknya diikuti dengan penyediaaan fasilitas oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Hal tersebut diungkapkan oleh pakar pendidikan sekaligus guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Said Hamid Hasan, kemarin (23/9). "Adanya aturan penambahan jam belajar di sekolah sebagai upaya maksimalisasi siswa di sekolah bagus saja. Namun pemerintah juga harus menyeimbangi dengan fasilitas ataupun sarana dan prasarana pendukung. Terutama untuk memenuhi kebutuhan siswa seperti makan minum karena mereka harus pulang sore dan menyediakan fasilitas olah raga dan seninya,” ujarnya saat dihubungi, kemarin (23/9).
Dikatakannya, tambahan jam belajar sekolah tidak harus diartikan dengan belajar di kelas secara terus menerus. Mengerjakan pekerjaan rumah di sekolah juga termasuk di dalamnya. Apalagi adanya perbedaan antara siswa SD, SMP dan SMA sehingga tidak disamaratakan.
“Nanti mereka bisa mengerjakan PR dengan bimbingan guru, jadi kalau ada yang mengalami kesulitan bisa dibantu. Kalau seperti ini saat pulang mereka tidak akan punya beban lagi karena belum tentu di rumah ada yang memperhatikan,” terangnya.
BANDUNG-Rencana penambahan jam belajar untuk siswa sebaiknya diikuti dengan penyediaaan fasilitas oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
Jumat, 17 Mei 2024 – 17:36 WIB - Pendidikan
Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
Jumat, 17 Mei 2024 – 11:00 WIB - Pendidikan
BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:59 WIB - Pendidikan
Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:38 WIB - Liga Indonesia
Pukul Borneo FC, Madura United Jumpa Persib Bandung di Final Liga 1
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:06 WIB - Opini
Dampak Revolusi Gadget di Kalangan Pelajar
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:25 WIB - Jatim Terkini
PPDB 2024, Kadindik Jatim Minta Para Pelaksana Berpedoman dengan Juknis
Minggu, 19 Mei 2024 – 18:00 WIB - Humaniora
Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
Minggu, 19 Mei 2024 – 18:47 WIB