Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tambah Stamina, Kuli Bangunan Nyabu

Senin, 19 Agustus 2013 – 05:55 WIB
Tambah Stamina, Kuli Bangunan Nyabu - JPNN.COM

jpnn.com - PASURUAN - Bermaksud menambah stamina, Ripno, 43, warga Dusun Karanglo, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, justru masuk tahanan. Laki-laki yang sehari-hari menjadi kuli bangunan itu ditangkap petugas karena kedapatan nyabu.

Dia diringkus Satuan Reskoba Polres Pasuruan Rabu lalu (14/8). Tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Yusuf Anggy tersebut menggerebek Ripno di kamar kosnya di Dusun Kemisik, Desa Plintahan, Pandaan.

Kasubbaghumas Polres Pasuruan AKP Suprihatin menyatakan bahwa tersangka ditangkap sekitar pukul 08.00. "Dia diciduk saat penggerebekan yang kami lakukan saat itu," katanya, Minggu (18/8).

Awalnya, polisi mendapat informasi dari warga bahwa tersangka sering mengonsumsi sabu-sabu di dalam kamar kos. Lantas, polisi membuntuti dan mengintai pelaku. Setelah penyelidikan selama beberapa hari, polisi akhirnya memastikan bahwa Ripno sering mengonsumsi sabu.

Polisi kemudian bergerak cepat dengan menggerebek dan menangkap pelaku. "Saat memeriksa kamar kos tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti," terangnya.

Barang bukti (BB) yang ditemukan tersebut langsung disita petugas. Yakni, sebuah kantong plastik kecil berisi kristal warna putih; narkotika golongan I  jenis sabu dengan berat kotor 0,2 gram; pipet kaca dengan sisa kristal putih (narkotika gol I jenis sabu) 1,2 gram di dalamnya; 7 buah sedotan dari plastik; 3 korek gas; botol kecil; dan handphone warna hitam merek Nexian.

Selanjutnya, tersangka pun dikeler ke Mapolres Pasuruan untuk diperiksa. Menurut Suprihatin, Ripno mengakui pemakaian barang haram itu. "Tersangka mengakui bahwa dirinya mengonsumsi sabu di dalam kamar kos," urainya.

Narkoba didapatkan tersangka dengan cara membeli dari seorang kenalan di Prigen, Pasuruan. "Saat ini penjualnya masuk DPO (daftar pencarian orang)," katanya.

PASURUAN - Bermaksud menambah stamina, Ripno, 43, warga Dusun Karanglo, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, justru masuk tahanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA