Tambang Galian C Bikin Lereng Gunung Batur Tak Lagi Hijau
P3E sudah mengumpulkan jajaran kementerian/lembaga terkait mulai dari pemprov, pemkab, ESDM, dinas pariwisata dan penggiat lingkungan untuk membahas aturan yang sesuai bagi perlindungan kawasan Batur.
"Kami sinkronkan semua pendapat dan masukan dari pihak terkait untuk kemudian diberikan rekomendasi bagi pemerintah setempat," tutur Rijal.
Rijal dan jajarannya sudah berulang kali bolak-balik ke wilayah itu untuk memeriksa aktivitas galian C itu. Namun, tetap yang berwenang menyelesaikan masalah tersebut adalah pemerintah daerah sebagai pembuat aturan.
"Jangan sampai setelah rusak alam kita ini karena pertambangan baru ada tindakan. Kita harus mencegah lereng Gunung Batur semakin rusak. Harus ada payung hukum yang jelas dan tegas," pungkas Rijal. (flo/jpnn)