Tammikha Tewas Diterjang Peluru Polisi
jpnn.com, BANDA ACEH - Seorang buronan kasus narkoba bernama Tammikha alias Black, 40, tewas ditembak Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan yang bersangkutan merupakan DPO atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,30 gram.
“Tammikha ditembak karena melarikan diri dan melawan saat hendak ditangkap di kawasan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar," kata Kombes Pol Winardy.
Kombes Pol Winardy mengatakan keberadaan yang bersangkutan berdasarkan informasi masyarakat.
Masyarakat melaporkan yang bersangkutan berada di Desa Lam Blang, Kecamatan Kutabaro, Kabupaten Aceh Besar.
Dari informasi tersebut, polisi mendatangi lokasi dan mengepung tempat tersebut. Mengetahui kedatangan polisi, Tammikha alias Black berupaya melarikan diri ke areal persawahan.
Polisi mengejarnya dan memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Namun, tembakan peringatan tersebut tidak digubris Tammikha alias Black, kata Kombes Pol Winardy.
"Setelah tembakan peringatan tidak digubris, malah tersangka mengeluarkan senjata tajam berbentuk keris dan menyerang polisi. Karena terancam, polisi menembak bahu kirinya," kata Kombes Pol Winardy.