Tampang Penjual Video Porno di Aplikasi Telegram, Mungkin Anda Kenal
![Tampang Penjual Video Porno di Aplikasi Telegram, Mungkin Anda Kenal Tampang Penjual Video Porno di Aplikasi Telegram, Mungkin Anda Kenal - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/07/30/pelaku-m-20-yang-diduga-melakukan-penjualan-video-porno-di-j-wq1n.jpg)
Ade Safri mengungkapkan tersangka M ditangkap pada Jumat (24/7) di Kost Villa Ravi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, dengan sejumlah barang bukti, yakni dua buah ponsel, email, akun X atau twitter, akun Telegram, dan empat akun e-wallet (Dana, OVO, Gopay, ShopeePay).
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi, penyidik kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan terhadap Tersangka M di Rutan Polda Metro Jaya," katanya.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau pasal 7 jo pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (antara/jpnn)