Tangani Imigran Gelap, Imigrasi akan Lebih Tegas
Rabu, 29 September 2010 – 19:40 WIB
JAKARTA- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan baru dalam penanganan imigran gelap. Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Dirjen Imigrasi Nomor IMI-1489.UM.08.0 bertujuan agar mempertegas tindakan bagi imigran ilegal yang kemudian mengaku sebagai pencari suaka atau pengungsi. Perubahan peraturan ini dilakukan karena aturan lama dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kurang tegas dalam menangani imigran. Menurut Kabag Humas, Litigasi dan TU Ditjen Imigrasi, MJ Baringbing, dalam aturan baru, semua imigran ilegal akan dikenai tindakan keimigrasian.
"Setelah diidentifikasi dan dibuat berita acaranya, seseorang yang dinyatakan imigran gelap akan ditempatkan di rumah detensi," katanya, Rabu (29/9).
Untuk pengungsi yang mengaku sebagai pencari suaka atau pengungsi, menurutnya bisa tidak dideportasi kembali ke negara asal. Hal ini sesuai dengan ketentuan internasional yang mempertimbangkan bahwa negara asal mereka tidak aman.
JAKARTA- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan baru dalam penanganan imigran gelap. Kebijakan yang tertuang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:49 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:06 WIB - Lingkungan
Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:16 WIB - Humaniora
Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Hantam Korea 3-1, Indonesia Masuk Semifinal Thomas Cup 2024
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:23 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Jojo Lolos dari Lubang Jarum, Indonesia Unggul 2-1 dari Korea
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:41 WIB - Liga Indonesia
Inilah Jadwal Championship Series Liga 1
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:34 WIB - Kriminal
Pemuda 20 Tahun Bunuh PSK di Bali, Jasad Korban Dimasukkan Koper Lalu Dibuang, Sadis
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:30 WIB - Riau
Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:40 WIB