Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tanggapi Kubu Setnov, JPU Bikin Ilustrasi 2 Pencuri

Kamis, 28 Desember 2017 – 15:54 WIB
Tanggapi Kubu Setnov, JPU Bikin Ilustrasi 2 Pencuri - JPNN.COM
Jaksa Penuntut Umum menghadiri sidang kasus korupsi pengadaan E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam kondisi tersebut, penyidik dan penuntut umum tetap memproses pelaku pertama dengan dakwaan melakukan tindak pidana secara bersama-sama.

Sementara itu terhadap pelaku kedua, baru diketahui mencuri perhiasan seberat 10 gram saat ditangkap setahun kemudian. Karena itu dakwaan dibuat terpisah.

"Lantas, apakah relevan dianggap splitsing (pemisahan berkas perkara,red)? Tentu, dengan kondisi tersebut. Kuasa hukum telah keliru memaknai Pasal 142 KUHAP," pungkas JPU dari KPK. (gir/jpnn)

JPU dari KPK menanggapi alasan pemisahan berkas Setya Novanto dengan sejumlah terdakwa lainnya.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close