Tanggapi Pendeta Saifuddin Ibrahim, Aziz Yanuar Pakai Kata Kegoblokan, Jleb
Kamis, 17 Maret 2022 – 16:03 WIB
"Menistakan agama apa? Itu, kan, permohonan saya kepada Menteri Agama. Ngapain saya menistakan agama," ucap Pendeta Saifuddin saat dihubungi JPNN.com pada Rabu (16/3) malam.
Sebelumnya, Mahfud MD meminta Polri menyelidiki tayangan video yang memperlihatkan seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim.
Mahfud menilai pernyataan Saifuddin yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus sebagai penistaan agama Islam.
Menurutnya, penistaan agama merupakan perbuatan pidana yang ancaman hukumannya penjara lebih dari lima tahun. (cr3/fat/jpnn)