Tangis Haru Guru NTT Saat Menerima Bantuan dari Dirut Taspen
"Kalau soal proses di pemerintahan, kami tidak bisa intervensi. Pada prinsipnya, kalau sudah ada surat resmi dari pemerintah, TASPEN siap kembalikan semua uang yang menjadi hak ibu Ribka," katanya.
Persoalan pensiun Ribka bermula pada 13 Januari 2021. Saat itu Ribka dipanggil oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Flores Timur untuk membicarakan soal status pensiunnya.
Pada saat pertemuan itulah, Ribka baru mengetahui bila dirinya telah berstatus pensiun sejak 4 Februari 2020. Ribka pun kaget karena belum mendapatkan informasi mengenai masa persiapan pensiun (MPP). Bahkan, ia tetap menjalankan tugasnya sebagai guru seperti biasa.
Ribka tak tahu menahu bahwa dirinya telah pensiun. Tak ada sosialisasi apapun kepadanya terkait status pensiun sehingga harus membayar uang sebesar Rp 36 juta. (dil/jpnn)