Tangkap Patrialis Akbar, KPK: Ini Murni Info Masyarakat
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah sengaja membidik Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar sebagai sasaran operasi tangkap tangan (OTT).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan, penangkapan Patrialis itu murni dilakukan atas dasar informasi yang diperoleh dari masyarakat.
"KPK tidak menargetkan secara khusus hakim-hakim MK. Tapi, ini betul-betul karena informasi dari masyarakat," kata Syarif didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (26/1).
Komisioner berlatar belakang akademisi ini mengatakan, sebagai sesama lembaga negara, pihaknya sangat menghargai MK.
"Kami tahu MK dan KPK adalah lembaga anak kandung reformasi karena itu KPK tetap menghargai MK," ungkap Syarif.
Selain itu, kata dia, MK juga banyak melakukan uji materi terkait Undang-undang tentang KPK dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hasil uji materi yang pernah disidangkan MK itu membuat KPK menjadi lembaga yang kuat seperti sekarang ini.
"Karena judicial review tersebut KPK menjadi lembaga seperti sekarang yang sering menguatkan posisi KPK," kata Syarif.
Dia berharap, adanya kasus ini tidak mengganggu kinerja MK. Syarif berharap MK tetap bekerja seperti biasa. Bahkan, Syarif mengatakan, jika penyidik-penyidik KPK butuh informasi berhubungan dengan kasus ini, MK bisa bekerja sama.