Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tangkapan Besar Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1 Juta Rokok Ilegal di Jateng

Selasa, 03 Januari 2023 – 22:43 WIB
Tangkapan Besar Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1 Juta Rokok Ilegal di Jateng - JPNN.COM
Bea Cukai dapat tangkapan besar lagi dengan menggagalkan penyelundupan 1 juta rokok ilegal di Jateng. Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Bea Cukai

“Setelah mengunci target yang sesuai dengan ciri-ciri, tim kemudian melakukan pembuntutan dan berhasil melakukan penghentian sarana pengangkut di Rest Area Wisma Halim – SPBU Karangrejo, Demak,” beber Tri Utomo.

Terhadap barang bukti, berupa 429 Bale dan 133 slop rokok SKM tanpa pita cukai beragam merek disita petugas.

Demikian juga dengan pelaku berinisal HR, AL, MF, MA, ZA dan HF selaku sopir dan kernet dan 3 unit minibus diamankan di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga penghujung Desember 2022, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 918 kali dan mengamankan sebanyak 75,55 juta batang rokok ilegal dengan potensi penerimaan negara yang seharusnya dibayar mencapai Rp 58,25 miliar.

Tri mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk melaksanakan usahanya secara legal.

“Bagi siapapun yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi baik pidana penjara maupun denda, Bea Cukai bersama seluruh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah akan terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal,” tegas Tri Utomo. (mrk/jpnn)

Bea Cukai dapat tangkapan besar lagi dengan menggagalkan penyelundupan 1 juta rokok ilegal di Jateng, begini kronologi pengungkapan kasus tersebut

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close