Tanpa Didampingi Ibu, Kondisi Korban Pencabulan Oleh Eks Anggota DPRD Memprihatinkan
Jumat, 22 Januari 2021 – 03:50 WIB
Salah satu alat bukti yang menguatkan AA sebagai tersangka adalah hasil visum luar kelamin korban.
Dalam catatan medis korban, terdapat luka baru dengan bentuk yang tidak beraturan pada kelamin dan juga payudara korban. (der/radar lombok)