Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tanpa Didampingi Ibu, Kondisi Korban Pencabulan Oleh Eks Anggota DPRD Memprihatinkan

Jumat, 22 Januari 2021 – 03:50 WIB
Tanpa Didampingi Ibu, Kondisi Korban Pencabulan Oleh Eks Anggota DPRD Memprihatinkan - JPNN.COM
Ilustrasi kasus pencabulan anak. Foto: ngopibareng

“Saat melaporkan kejadian yang dialami ke kami, korban menangis terus. Sampai-sampai menyebut nama pelakunya pun tidak bisa. Butuh waktu lama untuk memulihkan kondisi psikologisnya,” terang Asmuni.

Terpisah, dalam pemeriksaan AA menyangkal apa yang sudah dituduhkan terhadapnya.

"Tidak itu, tidak. Masak sama anak kandung sendiri," kata AA di Mapolresta Mataram, Kamis.

AA mengaku hanya melepas rindu dengan korban yang merupakan anak dari istri keduanya itu.

"Saya ini sudah lama tidak ketemu dengan anak saya. Karena saya juga sudah lama bercerai sama ibunya," ujar dia.

Pertemuannya dengan korban pada Senin (18/1) itu, juga telah direstui oleh mantan istrinya yang kini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit karena terjangkit COVID-19.

Sementara itu, Kapolresta Mataram Heri Wahyudi mengatakan AA kini telah ditahan.

Sebagai tersangka, AA disangkakan Pasal 82 Ayat 2 Perppu 1/2016 Juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Mantan anggota DPRD NTB berinisial AA tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak, sejak Rabu (20/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News