Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tante AM Jual Bayi Rp 30 Juta

Rabu, 20 Juli 2022 – 17:24 WIB
Tante AM Jual Bayi Rp 30 Juta - JPNN.COM
Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana (tengah) memaparkan pengungkapan kasus penjualan bayi di Pademangan, Jakarta Utara dalam konferensi pers di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (20/7/2022). ANTARA/Abdu Faisal

Tersangka juga memberi ancaman, jika S tidak mau memberikan maka akan diusir dari kontrakan rumah milik tersangka dan mengancam akan melaporkan kepada polisi.

Tersangka juga mempunyai motif lain, yakni mendapat keuntungan lebih dari penjualan bayi ini. Karena itu bayi tersebut dihargai Rp 30 juta.

Atas perbuatan tersebut, AM berikut barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta, selembar tangkapan layar bukti pembayaran kamar hotel dan bukti transaksi ke rekening tersangka sebesar Rp 1 juta, satu unit kartu akses hotel, serta satu unit ponsel pintar jenis Android dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini dilakukan penyelidikan atas laporan seseorang ke Polres Metro dengan nomor LP/A/94/V1/2022/3PKT.SATRESKRIM/POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK/POLDA METRO JAYA. (antara/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Motif Tante AM jual bayi dari sepupu kandungnya sangat keterlaluan. Tersangka juga mengancam korban.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close