Target Prolegnas 2011 Gagal Tercapai
Senin, 19 Desember 2011 – 13:52 WIB
![Target Prolegnas 2011 Gagal Tercapai Target Prolegnas 2011 Gagal Tercapai - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Kemudian, adanya kelambanan dan miskoordinasi yang terjadi di internal DPR dan pemerintah sehingga mempengaruhi penyiapan dan forum pembahasan RUU. "Contohnya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, dan RUU PBJS," ujarnya.
Lalu, kata Ronald, hampir sebagian besar pembahasan RUU mengalami kemacetan hingga deadlock disebabkan persoalan kelembagaan atau dengan kata lain materi RUU memandatkan adanya pembentukan lembaga atau badan baru. "Contohnya RUU Bantuan Hukum, RUU Rumah Susun, RUU Pencegahan dan Pembalakan Liar, dan RUU Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh," katanya.
Menariknya, kata dia lagi, persoalan kelembagaan dimaksud muncul dari RUU-RUU yang kesemuanya diinisiasi oleh DPR.