Tarif Angkot Turun, tetapi Tak Signifikan
Minggu, 18 Januari 2015 – 14:33 WIB
JAKPUS - DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI hari ini (18/1) membahas tarif angkutan baru di wilayah Jakarta. Mereka akan membahas tarif baru sebagai respons terhadap keputusan pemerintah menurunkan harga premium dan solar.
Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, penurunan tarif angkutan kota kemungkinan tidak akan signifikan. Salah satu alasannya, banyak angkutan kota belum menaikkan tarif sejak keluarnya surat keputusan gubernur pada Desember lalu.
Salah satunya, kopaja AC tetap mengenakan tarif Rp 6.000 meski harga BBM naik beberapa waktu lalu. Karena itu, tarif angkutan itu mungkin tetap dipertahankan Rp 6.000. ''Tarif kopaja non-AC, metromini, dan bus kota juga tak akan turun. Tarif taksi dan angkutan kota mungkin akan turun sekitar Rp 500. Semoga usul kami disetujui gubernur,'' katanya ketika dihubungi kemarin (17/1).