Tarif Cukai Rokok Diusulkan Naik 5 Persen
Kamis, 14 Oktober 2010 – 08:26 WIB
Kenaikan tersebut akan berbeda-beda berdasarkan jenisnya. ”Tapi distribusi untuk tiap jenis beda-beda. Untuk rokok putih lain, rokok kretek lain. Untuk yang banyak nyerap tenaga kerja,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Thomas Sugijata juga menyatakan, kenaikan itu adalah angka yang realistis. Menurut Bea Cukai, belum akan menaikkan tarif Cukai Rokok sampai 57 persen sesuai batas maksimal undang-undang karena pertimbangan tenaga kerja. ”Kenaikan itu nanti dihitung rata-rata, karena banyak aspek seperti tenaga kerja yang kita pikirkan,” ujarnya.
JAKARTA – Pemerintah mengusulkan kenaikan tarif cukai rokok sebesar lima persen tahun depan. Rencana kenaikan ini disesuaikan dengan laju inflasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:08 WIB - Bisnis
Salip Mobile Banking Lain, BRImo dan Sabrina dari BRI Sabet Penghargaan
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:51 WIB - UMKM
Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:50 WIB - Bisnis
Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Hantam Korea 3-1, Indonesia Masuk Semifinal Thomas Cup 2024
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:23 WIB - Liga Indonesia
Inilah Jadwal Championship Series Liga 1
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:34 WIB - Nasional
7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:10 WIB - Kriminal
Pemuda 20 Tahun Bunuh PSK di Bali, Jasad Korban Dimasukkan Koper Lalu Dibuang, Sadis
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:30 WIB - Olahraga
Thomas Cup 2024: Indonesia Gebuk Korea
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:33 WIB