Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tarif Cukai Rokok Diusulkan Naik 5 Persen

Kamis, 14 Oktober 2010 – 08:26 WIB
Tarif Cukai Rokok Diusulkan Naik 5 Persen - JPNN.COM
Dia menambahkan, bisnis rokok secara langsung pada tahap produksinya melibatkan sekitar dua juta tenaga kerja, sedangkan dampak tidak langsung memberikan penghidupan pada enam juta tenaga kerja di Indonesia. Dengan alasan itulah, pihaknya merumuskan kenaikan tarif cukai secara mendalam. Kenaikan tarif yang moderat pun menjadi pilihan agar tenaga kerja tidak terpengaruh.

”Yang dinaikkan, cukai itu kan tergantung tarif. Kalau produksi naik. Tapi itu dibatasi. Jadi saya kira kalau kenaikan moderat,” katanya. Kendat demikian, pihaknya belum bisa memberika kepastian kenaikan tarif setiap jenis rokok. Hal itu masih harus menunggu pembahasan lebih lanjut dengan asosiasi dan stakeholder. (lum)

JAKARTA – Pemerintah mengusulkan kenaikan tarif cukai rokok sebesar lima persen tahun depan. Rencana kenaikan ini disesuaikan dengan laju inflasi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close