Tarif Listrik Dipastikan Batal Naik
Sabtu, 25 September 2010 – 04:34 WIB
Dalam rapat tersebut, Komisi VII juga mengamanatkan Pemerintah untuk menyiapkan redesign kebijakan subsidi dan penghematan penggunaan BBM bersubsidi serta menjamin ketersediaan energi sesuai UU Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi dan memasukkan kebutuhan energi nasional sebagai salah satu asumsi dasar di dalam penyusunan RAPBN berikutnya.
Sementara itu, lanjut dia, PT Pertamina diminta untuk meningkatkan efisiensi dan pengendalian di dalam pendistribusian BBM bersubsidi dengan memperhatikan hasil temuan BPK RI. "Sejalan dengan hal tersebut, BPH (Badan Pengatur Hilir) Migas diminta untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran," tambahnya.
Selanjutnya, Panja Konversi Minyak Tanah ke LPG (Liquid Petroleum Gas) ukuran 3 Kkilogram akan melakukan pembahasan dan evaluasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan program konversi minyak tanah ke LPG 3 Kg hingga saat ini. "Hal itu nantinya akan menjadi acuan kita dalam pelaksanaan program tersebut pada tahun 2011, termasuk kemungkinan penerapan sistem distribusi tertutup," jelasnya. (wir)