Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tarif Listrik Dipastikan Batal Naik

Sabtu, 25 September 2010 – 04:34 WIB
Tarif Listrik Dipastikan Batal Naik - JPNN.COM
Awalnya, Kementerian ESDM mengusulkan tiga opsi terkait subsidi listrik 2011, Pertama, dengan menaikkan TDL sebesar 5,4 persen, kedua, penambahan subsidi di tahun 2011, atau ketiga menangguhkan kembali hutang subsidi tahun 2009 sebesar Rp 4,6 triliun. Akhirnya dipilih opsi tiga dengan tetap tidak menaikkan TDL pada tahun 2011."Untuk menutupi kekurangan subsidi listrik sebesar Rp 12,7 triliun, PLN diminta melakukan penghematan sebesar Rp 8,1 triliun.

Dalam rapat tersebut, Komisi VII juga mengamanatkan Pemerintah untuk menyiapkan redesign kebijakan subsidi dan penghematan penggunaan BBM bersubsidi serta menjamin ketersediaan energi sesuai UU Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi dan memasukkan kebutuhan energi nasional sebagai salah satu asumsi dasar di dalam penyusunan RAPBN berikutnya.

Sementara itu, lanjut dia, PT Pertamina diminta untuk meningkatkan efisiensi dan pengendalian di dalam pendistribusian BBM bersubsidi dengan memperhatikan hasil temuan BPK RI. "Sejalan dengan hal tersebut, BPH (Badan Pengatur Hilir) Migas diminta untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran," tambahnya.

Selanjutnya, Panja Konversi Minyak Tanah ke LPG (Liquid Petroleum Gas) ukuran 3 Kkilogram akan melakukan pembahasan dan evaluasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan program konversi minyak tanah ke LPG 3 Kg hingga saat ini. "Hal itu nantinya akan menjadi acuan kita dalam pelaksanaan program tersebut pada tahun 2011, termasuk kemungkinan penerapan sistem distribusi tertutup," jelasnya. (wir)

JAKARTA - Setelah rapat kerja selama lebih dari 12 jam, dan berakhir Jumat (24/9/10), dini hari pukul 01.00 WIB, Komisi VII DPR RI dan Pemerintah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA