Tarif Listrik Naik, Boleh Saja Turun Daya, tetapi Risiko Ditanggung Sendiri, Ya!
Senin, 13 Juni 2022 – 19:03 WIB
Mulai bulan depan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga golongan ini naik menjadi Rp 1.699,53 per kWh atau 17,64 persen.
Kemudian, pelanggan pemerintah dengan daya di atas 200 kVA yang sebelumnya hanya Rp 1.114,74 per kWh naik menjadi Rp 1.522,88 kWh atau 36,61 persen. (mcr28/jpnn)