Tarif Pesawat Masih Normal
jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Perhubungan mengklaim harga tiket pesawat saat ini masih dalam tahap kewajaran. Meski sudah melambung tinggi, namun dari pantauan Direktorat Perhubungan Udara disimpulkan harga tiket pesawat masih dibawah tarif batas atas yang ditetapkan pemerintah.
Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan mengungkapkan, penumpang angkutan udara untuk masa angkutan Lebaran 2013 diprediksi naik 11,8 persen dibanding tahun lalu.
Meski begitu, pemerintah dan operator penerbangan sudah jauh-jauh hari mengantisipasi hal itu supaya tidak terjadi kekurangan kursi penumpang.”Itu sudah menjadi kegiatan tiap tahun yang bisa diperhitungkan,” ujarnya kemarin (27/7).
Dalam rangka mengantisipasi lonjakan penumpang, maskapai dipersilahkan mengajukan tambahan penerbangan (ekstra flight) ke pemerintah. Sementara itu, bandara-bandara diminta untuk melayani penerbangan malam.
”Kalau penerbangan malam itu tidak akan menganggu jadwal yang sudah ada, karena jadwal regular sudah padat. Tengah malam mulai lengang, jadi bisa kita isi dengan ekstra flight,” katanya.
Hanya saja, Menhub mengakui masyarakat belum terbiasa melakukan penerbangan malam. Masyarakat lebih banyak memesan tiket pesawat dengan jadwal pagi, siang atau sore.
”Saya mohon bagi yang mau mudik supaya mau terbang malam hari supaya tidak berdesak-desakan. Misalkan mau pulang jam 1-2 pagi lebih baik, cari dululah ekstra flight cukup banyak” tandasnya.
Maskapai tidak bisa seenaknya menaikkan harga tiket karena pemerintah telah menerapkan tarif batas atas penerbangan sejak tahun 2010 lalu. Tarif dasar penerbangan termuat dalam KM 26 Tahun 2010 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.”Saya lupa angkanya, karena itu dihitung per kilometer,” sambungnya.