Tarif Tol Harus Diturunkan
Dinilai Langgar UUSelasa, 10 November 2009 – 13:38 WIB
"Pemerintah harus melakukan audit kepada operator sebelum memberikan restu kenaikan tarif tol. Bagi operator yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) harusny malah dikenakan sanksi," tegasnya.
Anggota Komisi V lainnya, Saleh Husin menegaskan, tarif tol saat ini sangat tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan.Oleh karena itu, sudah selayaknya tarif tersebut ditinjau ulang.
"Kalau pelayanannya masih seperti sekarang ini, saya kira tidak masuk akal. Tarif tersebut perlu ditinjau ulang. Bahkan, perlu diturunkan," tegas anggota Komisi V dari Kupang ini.(har/JPNN)