Tarif Tol Naik, Irwan Fecho: Ekonomi Pemerintahan Jokowi Sedang Tidak Meroket
Selasa, 22 Agustus 2023 – 11:41 WIB
Gol V: Rp 17.000 dari semula Rp 16.000
Besaran tarif Tol Sedyatmo:
Gol I: Rp 8.500 dari semula Rp 8.000
Gol II: Rp 11.000 dari semula Rp 10.500
Gol III: Rp 11.000 dari semula Rp 10.500
Gol IV: Rp 12.000 dari semula Rp 11.500
Gol V: Rp 12.000 dari semula Rp 11.500
"Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," menurut keterangan pihak Jasa Marga.
Hal itu sesuai dengan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.