Tarif Tol Naik, Irwan Fecho: Ekonomi Pemerintahan Jokowi Sedang Tidak Meroket
"Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM kemarin telah menimbulkan dampak yang luas," ujar ketua DPD Demokrat Kaltim itu.
Sebelumnya, pengelola Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Prof. DR. Ir. Soedijatmo (Sedyatmo), PT. Jasa Marga (Persero) telah melakukan penyesuaian tarif.
Kenaikan tarif tol tersebut berlaku mulai 20 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 854/KPTS/M/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi dan Keputusan Menteri PUPR No. 855/KPTS/M/2020 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo.
Berikut besaran tarif Tol Jagorawi:
Gol I: Rp 7.500 dari semula Rp 7.000
Gol II: Rp 12.000 dari semula Rp 11.500
Gol III: Rp 12.000 dari semula Rp 11.500
Gol IV: Rp 17.000 dari semula Rp 16.000