Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tasrap Ditangkap, Polisi Amankan Senjata Api Buatan Luar Negeri dari Rumahnya

Jumat, 15 Januari 2021 – 19:54 WIB
Tasrap Ditangkap, Polisi Amankan Senjata Api Buatan Luar Negeri dari Rumahnya - JPNN.COM
Senjata api yang diamankan dari rumah Tasrap buatan luar negeri. Foto: radarlampung

BACA JUGA: Tuslan Tewas Diserang Beruk, Kondisi Mengenaskan

“Warga yang memiliki senpi berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Seputihmataram guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ungkapnya. (sya/sur/radarlampung)

Tasrap, 48, warga Kampung Sumberagung, Kecamatan Seputihmataram, Lampung Tengah, Lampung. Petani tersebut ditangkap atas kepemilikan senjata api.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close