Tauchid Tegaskan Penghapusan Honorer untuk Membenahi Sistem Kepegawaian
Sabtu, 18 Juni 2022 – 07:01 WIB
"Yang sekarang ingin dibenahi oleh pemerintah adalah keberadaan pegawai yang digaji tidak sesuai dengan UMR, maka kami ingin menghilangkan itu sehingga pegawai itu harus dimasukkan dalam lingkungan UU 5/2014 tentang ASN atau UU Ketenagakerjaan sehingga gajinya bisa sesuai UMR, tambahnya.
Sementara, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menanggapi isu tersebut mengatakan pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat meskipun di saat bersamaan melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) telah disampaikan beberapa rekomendasi agar didapatkan solusi yang tepat. (antara/jpnn)