Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TB Hasanuddin: Aparat Penjual Senpi kepada Separitis Harus Dihukum Seberat-beratnya

Rabu, 24 Februari 2021 – 19:39 WIB
TB Hasanuddin: Aparat Penjual Senpi kepada Separitis Harus Dihukum Seberat-beratnya - JPNN.COM
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyarankan FPI berubah menjadi parpol. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kasus jual-beli senjata api (senpi) ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) cukup membuat geger lantaran melibatkan oknum TNI dan polisi.

Menurut anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, jual beli senjata gelap kepada kaum separatis adalah salah satu bentuk penghianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia juga merasa miris lantaran melibatkan oknum TNI dan polisi.

"Menjual senjata kepada gerombolan bersenjata yang notabene menentang pemerintah atau separatis itu termasuk penghianatan terhadap negara dan layak dihukum seberat-beratnya. Apalagi pelakunya adalah oknum TNI Polri," tegas Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/2).

Menurut Hasanuddin, baik TNI atau Polri memiliki struktur organisasi pengawasan yang sangat lengkap, bahkan para perwira dan komandan merupakan pengawas langsung.

"Kasus ini menurut saya jadi pembelajaran, bahwa para perwira dan komandan ini tak boleh lengah mengawasi anak buahnya agar tidak melakukan perbuatan tercela apalagi menjurus ke tindak pidana," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Dia juga menyoroti lalu lintas perdagangan gelap senjata harus dieliminir oleh negara. Salah satu caranya adalah dengan mengawasi dan menjaga ketat pintu-pintu masuk Indonesia khususnya di perbatasan.

Selain itu harus ada pengawasan ketat senjata-senjata lama warisan konflik. 

TB Hasanuddin mengatakan aparat yang terlibat dalam jual beli senjata harus dihukum seberat-beratnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News