TB Hasanuddin: Aparat Penjual Senpi kepada Separitis Harus Dihukum Seberat-beratnya
jpnn.com, JAKARTA - Kasus jual-beli senjata api (senpi) ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) cukup membuat geger lantaran melibatkan oknum TNI dan polisi.
Menurut anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, jual beli senjata gelap kepada kaum separatis adalah salah satu bentuk penghianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ia juga merasa miris lantaran melibatkan oknum TNI dan polisi.
"Menjual senjata kepada gerombolan bersenjata yang notabene menentang pemerintah atau separatis itu termasuk penghianatan terhadap negara dan layak dihukum seberat-beratnya. Apalagi pelakunya adalah oknum TNI Polri," tegas Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/2).
Menurut Hasanuddin, baik TNI atau Polri memiliki struktur organisasi pengawasan yang sangat lengkap, bahkan para perwira dan komandan merupakan pengawas langsung.
"Kasus ini menurut saya jadi pembelajaran, bahwa para perwira dan komandan ini tak boleh lengah mengawasi anak buahnya agar tidak melakukan perbuatan tercela apalagi menjurus ke tindak pidana," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Dia juga menyoroti lalu lintas perdagangan gelap senjata harus dieliminir oleh negara. Salah satu caranya adalah dengan mengawasi dan menjaga ketat pintu-pintu masuk Indonesia khususnya di perbatasan.
Selain itu harus ada pengawasan ketat senjata-senjata lama warisan konflik.