Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tegas! AKBP Heri Rusyaman Copot Kapolsek Jempang Buntut Dugaan Pemerasan Viral di Medsos

Sabtu, 22 Oktober 2022 – 06:02 WIB
Tegas! AKBP Heri Rusyaman Copot Kapolsek Jempang Buntut Dugaan Pemerasan Viral di Medsos - JPNN.COM
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman mencopot Iptu Sainal Arifin dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang buntut dugaan pemerasan yang dilakukan oknum perwira polisi itu terhadap warga viral di media sosial. Foto: Dokumentasi Humas Polres Kubar

Pencopotan Iptu Sainal Arifin ini buntut dari pengakuan Imah, warga kampung Mancong, kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, yang viral di media sosial.

Dia mengaku harus membayar uang puluhan juta kepada Kapolsek Jempang demi membebaskan keponakannya yang ditahan polisi.

Bahkan, Imah mengaku menyerahkan tanah dan bangunan sarang burung walet kepada Kapolsek Jempang agar keponakannya yang ditahan polisi segera dikeluarkan dari tahanan, meskipun tidak ditemukan barang bukti saat ditangkap.

Namun Imah kini kembali berterima kasih kepada Polres Kubar, karena sarang walet dan uang Rp 10 juta sudah dikembalikan Iptu Sainal Arifin

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Kapolres sudah berusaha membantu masalah ini dan semuanya sudah dikembalikan Pak Kapolsek. Tanah dan uang semuanya sudah dikembalikan,” ujar Imah.

Wanita 43 tahun tersebut juga mengapresiasi langkah tegas AKBP Heri Rusyaman yang langsung mencopot Kapolsek Jempang.

“Sekali lagi saya berterima kasih dengan Pak Kapolres yang sudah bisa menyelesaikan masalah kami ini sehingga Pak Kapolsek dapat sanksi, dan ada keadilan buat kami,” ucap Imah yang datang ke kantor Polres bersama keponakannya, Fahrial Muslim, yang sempat dua kali ditahan Polsek Jempang.

Dia berharap, kepolisian terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman mencopot Iptu Sainal Arifin dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang. Kini oknum perwira polisi itu digarap Propam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News