Tegas! AKBP Heri Rusyaman Copot Kapolsek Jempang Buntut Dugaan Pemerasan Viral di Medsos
Pencopotan Iptu Sainal Arifin ini buntut dari pengakuan Imah, warga kampung Mancong, kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, yang viral di media sosial.
Dia mengaku harus membayar uang puluhan juta kepada Kapolsek Jempang demi membebaskan keponakannya yang ditahan polisi.
Bahkan, Imah mengaku menyerahkan tanah dan bangunan sarang burung walet kepada Kapolsek Jempang agar keponakannya yang ditahan polisi segera dikeluarkan dari tahanan, meskipun tidak ditemukan barang bukti saat ditangkap.
Namun Imah kini kembali berterima kasih kepada Polres Kubar, karena sarang walet dan uang Rp 10 juta sudah dikembalikan Iptu Sainal Arifin
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Kapolres sudah berusaha membantu masalah ini dan semuanya sudah dikembalikan Pak Kapolsek. Tanah dan uang semuanya sudah dikembalikan,” ujar Imah.
Wanita 43 tahun tersebut juga mengapresiasi langkah tegas AKBP Heri Rusyaman yang langsung mencopot Kapolsek Jempang.
“Sekali lagi saya berterima kasih dengan Pak Kapolres yang sudah bisa menyelesaikan masalah kami ini sehingga Pak Kapolsek dapat sanksi, dan ada keadilan buat kami,” ucap Imah yang datang ke kantor Polres bersama keponakannya, Fahrial Muslim, yang sempat dua kali ditahan Polsek Jempang.
Dia berharap, kepolisian terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.