Tegas, AKBP Tonny Kurniawan Tindak Anggota Polisi Terlibat Narkoba
jpnn.com - REJANG LEBONG - Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan menyatakan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
"Kami mewarning kepada seluruh anggota Polres Rejang Lebong untuk tidak terlibat dalam segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Jika ada yang kedapatan akan kami tindak tegas," kata AKBP Tonny Kurniawan, di Rejang Lebong, Minggu (30/10).
AKBP Tonny menyampaikan itu menyusul adanya oknum anggota Polres Rejang Lebong yang ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Kota Lubuklinggau, Sumsel Minggu (23/10) sekitar pukul 04.00 WIB. Oknum anggota polisi itu ditangkap di salah satu lokasi hiburan malam dengan barang bukti dua butir pil ekstasi.
Tonny menjelaskan bahwa oknum anggota anggota Polres Rejang Lebong yang ditangkap petugas Polres Kota Lubuklinggau tersebut ialah Bripda SPM (25). Menurut dia, Bripda SP bertugas di Seksi Propam Polres Rejang Lebong dan diperbantukan sebagai sopir Wakapolres Rejang Lebong.
Dia mengaku sudah mengetahui adanya penangkapan oknum anggotanya itu. AKBP Tonny menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasus itu kepada pihak Polres Kota Lubuklinggau.
Tonny mengatakan pihaknya akan melakukan sidang kode etik terhadap oknum yang bersangkutan di Mapolres Rejang Lebong.
Namun, pelaksanaannya masih akan menunggu pelimpahan kasusnya dari Polda Bengkulu.
Sanksinya yang akan dijatuhkan tergantung hasil pemeriksaannya.