Tegas, Brigjen Djoko Sebut Andre & Nurohman Terancam Hukuman Mati
Rabu, 23 Februari 2022 – 17:56 WIB
Akibat perbuatannya kedua tersangka ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (antara/jpnn)