Tegas, Fraksi PKS DPR Menolak Perilaku dan Kampanye LGBT
Dalam konteks dasar dan konstitusi Indonesia, kata Jazuli, LGBT bertentangan secara diametral dengan Sila Pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan Sila Kedua Pancasila, yakni “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab."
Jazuli menyatakan bahwa tidak ada satu agama pun di Indonesia yang melegalkan dan membenarkan praktik LGBT.
Menurutnya, kearifan budaya bangsa Indonesia, dasar negara, konstitusi dan berbagai aturan turunannya, seperti KUHP, jelas menolak perilaku menyimpang tersebut.
"Karena jelas perilaku itu melanggar nilai dan ajaran ketuhanan serta bertentangan dengan fitrah kemanusiaan yang beradab," ungkap Jazuli.
Anggota DPR Dapil Banten itu mengapresiasi sikap kritis masyarakat dan organisasi kemasyarakatan Islam dan ratusan ormas lainnya, yang menolak legalisasi dan kampanye LGBT sebagai bagian dari penjagaan terhadap nilai identitas dan karakter bangsa Indonesia yang religius dan beradab.
Anggota Komisi I DPR ini berharap Pemerintah RI lebih tegas dan proaktif menunjukkan sikap penolakan terhadap segala bentuk diplomasi maupun kampanye dari negara lain maupun komunitas internasional terkait LGBT.
"Kita perlu menunjukkan kedaulatan dan martabat bangsa Indonesia di hadapan bangsa-bangsa lain terkait isu ini, sehingga bukan saja kita menunjukkan penjagaan terhadap karakter dan identitas bangsa, lebih dari itu Indonesia bisa berkontribusi untuk 'melawan' kampanye LGBT yang marak di dunia," pungkas Jazuli Juwaini. (boy/jpnn)