Tegas! Jokowi Tak Ingin Ada Pasal Titipan di Omnibus Law
jpnn.com, BOGOR - Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas perkembangan penyusunan omnibus law Cipta Lapangan Kerja, di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12).
Forum yang dihadiri Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin beserta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, membahas penyusunan naskah akademik dan draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang akan diserahkan ke DPR pertengahan Januari 2020.
Jokowi menyampaikan sejumlah arahan. Pertama, substansi dari RUU ini menyangkut 11 klaster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga. Jokowi meminta visi besar dan framework harus memiliki fokus yang jelas agar dijaga konsistensinya dan terpadu.
"Saya tidak ingin RUU ini hanya menjadi tempat menampung keinginan-keinginan kementerian dan lembaga. Jangan sampai hanya menampung menampung menampung keinginan, tapi tidak masuk ke visi besar yang saya sampaikan," ucap presiden.
Kemudian, dia meminta agar jajarannya mengecek betul pasal per pasal yang disiapkan dalam RUU Omnibus Law tersebut. Dia tidak ingin dalam prosesnya ada titipan-titipan.
"Tolong dicek, hati-hati betul, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan pasal-pasal titipan yang tidak relevan," tegas Presiden ketujuh RI tersebut.
Kepala Negara juga meminta hasil rapat tersebut didalami kembali oleh Menko Perekonomian, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sekretaris Negara hingga Sekretaris Kabinet sebelum disampaikan ke DPR.
Jaksa Agung, Kapolri, hingga BIN juga diminta melihat dampak dari omnibus law. Dia tidak ingin RUU sapu jagat tersebut menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan. Agar koordinasi dan komunikasi antarmenteri dan seluruh pemangku kepentingan bisa berjalan.
Berikutnya, kata Jokowi, secara paralel harus disiapkan regulasi turunan dari omnibus law. Baik rancangan peraturan pemerintah (RPP), revisi PP maupun rancangan peraturan presiden.