Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tegas! Jokowi Tak Ingin Ada Pasal Titipan di Omnibus Law

Jumat, 27 Desember 2019 – 14:06 WIB
Tegas! Jokowi Tak Ingin Ada Pasal Titipan di Omnibus Law - JPNN.COM
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas perkembangan penyusunan omnibus law Cipta Lapangan Kerja, di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12).

Forum yang dihadiri Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin beserta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, membahas penyusunan naskah akademik dan draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang akan diserahkan ke DPR pertengahan Januari 2020.

Jokowi menyampaikan sejumlah arahan. Pertama, substansi dari RUU ini menyangkut 11 klaster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga. Jokowi meminta visi besar dan framework harus memiliki fokus yang jelas agar dijaga konsistensinya dan terpadu.

"Saya tidak ingin RUU ini hanya menjadi tempat menampung ‎keinginan-keinginan kementerian dan lembaga. Jangan sampai hanya menampung menampung menampung keinginan, tapi tidak masuk ke visi besar yang saya sampaikan," ucap presiden.

Kemudian, dia meminta agar jajarannya mengecek betul pasal per pasal yang disiapkan dalam RUU Omnibus Law tersebut. Dia tidak ingin dalam prosesnya ada titipan-titipan.

"Tolong dicek, hati-hati betul, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan pasal-pasal titipan yang tidak relevan," tegas Presiden ketujuh RI tersebut.

Kepala Negara juga meminta hasil rapat tersebut didalami kembali oleh Menko Perekonomian, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sekretaris Negara hingga Sekretaris Kabinet sebelum disampaikan ke DPR.

Jaksa Agung, Kapolri, hingga BIN juga diminta melihat dampak dari omnibus law. Dia tidak ingin RUU sapu jagat tersebut menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan. Agar koordinasi dan komunikasi antarmenteri dan seluruh pemangku kepentingan bisa berjalan.
 
Berikutnya, kata Jokowi, secara paralel harus disiapkan regulasi turunan dari omnibus law. Baik rancangan peraturan pemerintah (RPP), revisi PP maupun rancangan peraturan presiden. 

Dalam memimpin rapat terbatas penyusunan omnibus law Cipta Lapangan Kerja di Istana Bogor, Jokowi sangat tegas kepada jajaran menterinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close