Tegas! Jokowi Tak Ingin Ada Pasal Titipan di Omnibus Law
Jumat, 27 Desember 2019 – 14:06 WIB
"Semua harus dikerjakan secara paralel bukan hanya untuk menjadikan RUU dan regulasi pelaksanaannya sebagai sebuah regulasi yang solid, tetapi juga memudahkan pemangku kepentingan memahami arsitektur besar dari omnibus law yang kita kerjakan," jelasnya.
Terakhir, mantan gubernur DKI Jakarta itu ingin mempercepat proses eksekusi di lapangan ketika RUU Omnibus Law disetujui DPR.
"Tolong sebelum ini masuk ke DPR, menko, menkumham, mensesneg, agar mengekspose ke publik. Kalau ada hal yang perlu diakomodir harus kita perhatikan. Ini sebuah proses keterbukaan yang kita inginkan," tandasnya. (fat/jpnn)